Wednesday, January 11, 2012

Sendal Jepit Yang Membahayakan ! ! !

Mengapa saya mengambil tema ini ? Entah kenapa saya tertarik mendalami kasus “aneh” ini. Dan langsung tidak habis pikir, hukum di Indonesia sungguh tidak adil. Hanya karena masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah, tetapi harus berbuntut Pengadilan. Seperti kasus yang akan saya bahas saat ini.

Miris saya melihat kasus Aal, bocah 15 tahun asal Palu, Sulawesi Tengah itu harus berurusan dengan Pengadilan Negeri. Hanya gara-gara sandal jepit,
bocah di bawah umur ini dituduh bintara polisi karena mencuri sandal Eiger miliknya. Namun banyak sekali kejanggalan yang terjadi. Barang bukti yang diserahkan berbeda dengan barang yang dituduh dicuri tersebut. Barang yang dituduhkan oleh Briptu Ahmad Rusdi Harahap yaitu sandal merk Eiger, namun yang menjadi barang bukti yaitu merk Ando, sungguh aneh bukan ?
                           
Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, mengharapkan pemberhentian kasus Aal terkait dugaan kasus “sepele” itu. Minimal Aal diserahkan kepada Komnas PA untuk dibina dan dibimbing. Menurut Sofyan, Aal mengalami trauma hebat atas kejadian yang menimpanya. Sedangkan bocah seumuran Aal seharusnya ceria, bermain seperti teman sebayanya dan yang terpenting belajar untuk masa depannya. Dan khawatir, Aal akan terganggu psikologinya.

Sungguh miris kasus “sepele” ini persidangkan dan didakwa lima tahun pidana, sedangkan yang sudah kita ketahui, kasus korupsi yang menggerogoti pemerintahan Indonesia, koruptor divonis ringan. Hanya bisa menggelengkan kepala dan sungguh marah atas kejadian ini. Masyarakat sudah tidak memiliki keadilan dari hukum.

Sudah cukup kasus-kasus kecil yang menimpa masyarakat kecil ini terjadi dan dibawa ke pengadilan. Seperti yang teman-teman ketahui, beberapa waktu lalu terjadi kasus pencurian buah kakao di Kabupaten Banyumas oleh seorang nenek, dan nenek tersebut mendapat hukuman 1 bulan 15 hari penjara, sungguh miris dan mencengangkan bukan ? Sepertinya hukum Indonesia harus benar-benar ditata kembali.

Demikian artikel yang saya rangkum ini agar bermanfaat bagi teman-teman yang membacanya. Insyaallah saya akan menulis artikel kembali dengan tema yang tidak kalah menarik. Bagi yang ingin share artikel ini, silahkan. Karena berbagi ilmu itu baik ;).

No comments:

Post a Comment