Profesioanlisme
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang
mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah
tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional (Longman,
1987). Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental
dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru, dosen, atau
siapapun yang termasuk dalam konteks mengajar, yang memiliki profesionalisme
tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan
dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia
akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman
sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
1. Tanggung Jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan
itu dan terhadap hasilnya.
2. Tanggung Jawab Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
3. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum
professional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Jenis-jenis Ancaman Melalui IT
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
: Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem
jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari
pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan
(hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi
penting dan rahasia.
2. Illegal Contents : Kejahatan ini merupakan
kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal
yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau
mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong
atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain,
hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang
merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan
yang sah dan sebagainya.
3. Cyber Sabotage and Extortion : Kejahatan ini
dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu
data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan
Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb,
virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer
atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana
mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
4. Cybercrime : Perkembangan Internet dan umumnya
dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal
negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia
cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu
di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di
Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Kasus-kasus
Computer Crime / Cyber Crime
Kasus-kasus kejahatan komputer yang sering terjadi
merupakan sebuah bentuk ancaman bagi para user terhadap data-data yang
dimiliki, terutama data privacy atau
data penting lainnya. DI bawah ini akan diberikan 2 contoh kasus kejahatan computer,
yaitu:
1. Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker
sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara
yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning
atau probing untuk melihat
servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil
scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server
Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
2. Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia .
Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang
sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian
dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak
seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus,
kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
Dengan adanya kasus-kasus tersebut, kita sebagai user harus berhati-hati
terhadap data-data kita. Dengan adanya teknologi internet, kejahatan-kejahatan
tersebut kapan saja dengan mudah mengancam kita. Berikan anti-virus yang handal
dan selalu update pada komputer kita, aktifkan firewall,dan hindari situs-situs yang mencurigakan.
No comments:
Post a Comment